Rabu, 26 Maret 2008

SPMB Diganti SNM-PTN

-Polemik seputar SPMB (sistem penerimaan mahasiswa baru) tadi malam (26/3) dibahas di Kantor Depdiknas Jakarta dan mulai ada titik temu. Dalam rapat di Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas itu diputuskan bahwa seleksi mahasiswa baru dilaksanakan serentak secara nasional dengan nama seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM-PTN). Surat keputusan (SK) terkait hal itu baru akan diteken Dirjen Dikti Fasli Jalal Jumat (28/3). ’’Seluruh PTN dan BHMN (PTN yang telah ber-Badan Hukum Milik Negara) masuk ke dalamnya,’’ kata Fasichul Lisan, rektor Universitas Airlangga yang ditunjuk sebagai Ketua II SNM-PTN.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik seputar pelaksanaan SPMB. Seperti diberitakan sebelumnya, 41 PTN menyatakan “bercerai” dengan perhimpunan SPMB. Sebab, perhimpunan SPMB sebagai badan hukum swasta tidak mengakui dana pendaftaran SPMB sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Artinya, begitu menerima dana pendaftaran SPMB, perhimpunan tak perlu menyetor dana ke sistem pengelolaan keuangan negara, namun langsung membelanjakannya. Padahal, aturan perundangan menyebutkan bahwa dana SPMB tergolong PNBP. Akibat kerancuan mekanisme itu, hasil audit BPK atas laporan Depdiknas dinyatakan disclaimer (tidak diterima).

Sembilan PTN Jatim kemudian memelopori penolakan terhadap cara perhimpunan SPMB tersebut, yang kemudian diikuti PTN lain di Indonesia. Termasuk, UGM, ITB, IPB, dan Undip. PTN yang masih bertahan di perhimpunan, antara lain, UI (Universitas Indonesia) dan Universitas Negeri Jakarta. Tadi malam, titik temu polemik itu bisa dicarikan. Dirjen Dikti Fasli Jalal mengambil sikap tegas dengan mengakomodasi suara 41 PTN yang menganggap dana penerimaan baru sebagai PNBP. Rapat itu juga menyepakati bahwa yang menjadi ketua SNM-PTN adalah UI yang sebelumnya panitia pusat SPMB. ’’Saya kira ini adalah win-win solution. Itu jalan terbaik,’’ kata Fasichul Lisan yang juga ketua Paguyuban Rektor Jawa Timur.

Selain kepanitiaan dari PTN, Dikti menunjuk panitia pengarah –yang diketuai Fasli– untuk membantu panitia PTN dalam proses seleksi. Masuk dalam panitia pengarah, dua mantan rektor yang sebelumnya menjadi pengurus Perhimpunan SPMB Nusantara. Yakni, Asman Boedi Santoso (mantan rektor Universitas Indonesia) dan Bambang Guritno (mantan rektor Universitas Brawijaya). Fasich tak memungkiri bahwa Dirjen Dikti berusaha menggabungkan dua kubu yang bersilang pendapat: PTN pro-Perhimpunan SPMB Nusantara yang dimotori UI dan 41 PTN. Kesepakatan baru itu menyudahi perdebatan pengelolaan keuangan penerimaan mahasiswa baru. ’’Tentu dana itu masuk PNBP, seperti yang diamanatkan undang-udang,’’ tegas Fasich.

Hal itu dibenarkan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Haris Supratno yang ditunjuk sebagai sekretaris SNM-PTN. Semua dana yang masuk dari pendaftaran calon mahasiswa melalui SNM-PTN menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ’’Sistemnya tetap seperti yang dibahas para rektor PTN Jatim, yakni PNBP,’’ terangnya. Model pengelolaan dana yang semula dikelola mandiri oleh Perhimpunan SPMB Nusantara kini berganti menjadi swakelola. Artinya, sistem pengelolaan keuangan sepenuhnya berada di tangan para rektor. ’’Sistem ini juga mengubah model lama. Semua yang terlibat adalah para rektor aktif,’’ jelasnya.

Rapat yang dihadiri hampir seluruh rektor PTN itu juga memutuskan susunan kepanitiaan bersama. Panitia penyelenggaraan seleksi hampir melibatkan seluruh kampus. Saat ini, para rektor tengah menggodok lebih lanjut dan mempersiapkan kepanitiaan menjelang penjaringan mahasiswa baru pada tahun ajaran baru nanti.

FADLI_CANIAGO@yhoo.co.id

Tidak ada komentar: