Rabu, 26 Maret 2008

SPMB Diganti SNM-PTN

-Polemik seputar SPMB (sistem penerimaan mahasiswa baru) tadi malam (26/3) dibahas di Kantor Depdiknas Jakarta dan mulai ada titik temu. Dalam rapat di Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas itu diputuskan bahwa seleksi mahasiswa baru dilaksanakan serentak secara nasional dengan nama seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM-PTN). Surat keputusan (SK) terkait hal itu baru akan diteken Dirjen Dikti Fasli Jalal Jumat (28/3). ’’Seluruh PTN dan BHMN (PTN yang telah ber-Badan Hukum Milik Negara) masuk ke dalamnya,’’ kata Fasichul Lisan, rektor Universitas Airlangga yang ditunjuk sebagai Ketua II SNM-PTN.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik seputar pelaksanaan SPMB. Seperti diberitakan sebelumnya, 41 PTN menyatakan “bercerai” dengan perhimpunan SPMB. Sebab, perhimpunan SPMB sebagai badan hukum swasta tidak mengakui dana pendaftaran SPMB sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Artinya, begitu menerima dana pendaftaran SPMB, perhimpunan tak perlu menyetor dana ke sistem pengelolaan keuangan negara, namun langsung membelanjakannya. Padahal, aturan perundangan menyebutkan bahwa dana SPMB tergolong PNBP. Akibat kerancuan mekanisme itu, hasil audit BPK atas laporan Depdiknas dinyatakan disclaimer (tidak diterima).

Sembilan PTN Jatim kemudian memelopori penolakan terhadap cara perhimpunan SPMB tersebut, yang kemudian diikuti PTN lain di Indonesia. Termasuk, UGM, ITB, IPB, dan Undip. PTN yang masih bertahan di perhimpunan, antara lain, UI (Universitas Indonesia) dan Universitas Negeri Jakarta. Tadi malam, titik temu polemik itu bisa dicarikan. Dirjen Dikti Fasli Jalal mengambil sikap tegas dengan mengakomodasi suara 41 PTN yang menganggap dana penerimaan baru sebagai PNBP. Rapat itu juga menyepakati bahwa yang menjadi ketua SNM-PTN adalah UI yang sebelumnya panitia pusat SPMB. ’’Saya kira ini adalah win-win solution. Itu jalan terbaik,’’ kata Fasichul Lisan yang juga ketua Paguyuban Rektor Jawa Timur.

Selain kepanitiaan dari PTN, Dikti menunjuk panitia pengarah –yang diketuai Fasli– untuk membantu panitia PTN dalam proses seleksi. Masuk dalam panitia pengarah, dua mantan rektor yang sebelumnya menjadi pengurus Perhimpunan SPMB Nusantara. Yakni, Asman Boedi Santoso (mantan rektor Universitas Indonesia) dan Bambang Guritno (mantan rektor Universitas Brawijaya). Fasich tak memungkiri bahwa Dirjen Dikti berusaha menggabungkan dua kubu yang bersilang pendapat: PTN pro-Perhimpunan SPMB Nusantara yang dimotori UI dan 41 PTN. Kesepakatan baru itu menyudahi perdebatan pengelolaan keuangan penerimaan mahasiswa baru. ’’Tentu dana itu masuk PNBP, seperti yang diamanatkan undang-udang,’’ tegas Fasich.

Hal itu dibenarkan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Haris Supratno yang ditunjuk sebagai sekretaris SNM-PTN. Semua dana yang masuk dari pendaftaran calon mahasiswa melalui SNM-PTN menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ’’Sistemnya tetap seperti yang dibahas para rektor PTN Jatim, yakni PNBP,’’ terangnya. Model pengelolaan dana yang semula dikelola mandiri oleh Perhimpunan SPMB Nusantara kini berganti menjadi swakelola. Artinya, sistem pengelolaan keuangan sepenuhnya berada di tangan para rektor. ’’Sistem ini juga mengubah model lama. Semua yang terlibat adalah para rektor aktif,’’ jelasnya.

Rapat yang dihadiri hampir seluruh rektor PTN itu juga memutuskan susunan kepanitiaan bersama. Panitia penyelenggaraan seleksi hampir melibatkan seluruh kampus. Saat ini, para rektor tengah menggodok lebih lanjut dan mempersiapkan kepanitiaan menjelang penjaringan mahasiswa baru pada tahun ajaran baru nanti.

FADLI_CANIAGO@yhoo.co.id

Peringkat UN Sumbar Terancam, Segera Jalankan Reward and Punisment

Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) Dr Jasrial MPd menilai tingkat kelulusan pra Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA yang hanya 14,4 persen dan SMA 12, 70 persen sangat berbahaya. Jangankan untuk mempertahankan prestasi justru Sumbar sebagai salah satu kiblat pendidikan di luar Jawa berpotensi turun peringkat. ”Namun semua pihak harus tetap optimis dan bekerja keras untuk penanganan dan pengolahan secara baik. Terutama, untuk daerah dan sekolah penyumbang angka tidak lulus yang tinggi harus ada penanganan khusus. Juga mempersiapkan reward dan punisment bagi sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Reward and punisment ini lanjut Jasrial, akan membangkitkan semangat kompetisi di kalangan guru dan sekolah. Sehingga mereka selalu bersemangat dan muncul kreativitas serta dinamisme dalam memaparkan materi pelajaran. Sebab, pengajaran yang terlalu kaku dan serius justru akan menimbulkan ketegangan dan kecemasan di kalangan siswa. ”Reward-nya bisa saja dalam bentuk studi banding atau pembangunan kelengkapanm sarana dan prasarana sekolah. Sedangkan punisment-nya harus positif dan bertujuan mengungkap faktor penyebab turunnya nilai Pra UN ini. Hal ini penting untuk merancang penanganan apa yang harus diberikan, sehingga hasilnya lebih maksimal,” ungkapnya. Selain itu, semangat academic culture harus terus dibangun. Tidak ada siswa yang bersantai-santai di selama di sekolah dan setiap momen selalu membicarakan materi pelajaran.

Hal ini bisa dikondisikan dengan menggelar serangkaian kompetisi mata pelajaran untuk memacu siswa belajar giat dan mengikuti secara intensif tambahan belajar. Ia juga mengungkapkan penanganan siswa tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dalam menciptakan academic culture di sekolah, tetapi peran orangtua turut menentukan hasil UN siswa. Menurutnya, orangtua harus diberi tahu tentang syarat kompetensi lulus (SKL) yang sudah ditetapkan Depdiknas, sehingga mereka bisa memberikan support yang maksimal di rumah. ”Terutama melakukan kontrol secara ketat agar mereka tetap belajar secara intensif. Kalau serangkaian kegiatan ini dilakukan maka Sumbar masih berpeluang menjadi yang terbaik di luar Jawa. Minimal antara posisi 6 dan 7 secara nasional,” ungkapnya.

Ada yang Salah dalam Pendidikan

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Guspardi Gaus juga mengaku prihatin dengan perolehan nilai Pra UN ini. Sebab, tidak lagi bersifat kasusitis di beberapa daerah, tetapi melanda semua daerah karena tidak satu pun perolehan nilainya di atas 50 persen. Hal ini menunjukkan ada sesuatu yang salah dalam proses belajar mengajar (PBM) selama ini. ”Bisa saja masih ada materi pelajaran yang belum tuntas, guru dan siswa yang bermasalah. Ini harus segera dievaluasi dan dicari akar masalahnya. Namun perolehan Pra UN ini jangan sampai mencemaskan siswa, tetapi memacu semangat mereka untuk terus giat belajar sehingga kasus serupa tidak terjadi di UN,” ungkapnya. Ia juga mengharapkan kegiatan belajar tambahan harus terus digenjot dari biasanya. Termasuk mengintensifkan bimbingan belajar dari lembaga-lembaga pendidikan yang profesional.

Bahkan perlu dilakukan orientasi pengerjaan soal-soal secara intensif, karena selain penguasaan materi pelajaran, kesiapan psikis dan teknis pun sangat menentukan tingkat kelulusan. Agar semua pihak seiring menyikapi persoalan ini lanjut Guspardi, kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota perlu memberikan warning kepada kepala Dinas Pendidikan segera mencari langkah-langkah strategis agar nilai siswa bisa melejit di UN. Punisment bagi yang tidak mampu harus disiapkan dan hasil UN ini bisa menjadi salah satu pertimbangan pantas atau tidak sesorang itu menduduki posisi kepala dinas.

Proses PBM Tidak Efektif

Sementara Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Z Mawardi Effendi juga prihatin. ”Kalau dalam Pra UN sudah hancur seperti ini, bagaimana ketika menghadapi UN sebenarnya. Kita tahu bahwa soal Pra UN dibuat oleh daerah, sedangkan soal untuk UN dibuat oleh pusat. Jadi hasil UN nantinya akan jadi sebuah pertanyaan besar,” kata Mawardi ketika diminta kometarnya sehabis acara pengukuhan Prof Dr Ahmad Fauzan MPd MSc sebagai guru besar kemarin. Dia juga menambahkan, permasalahan pendidikan bukanlah persoalan yang dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Banyak pembenahan-pembenahan yang harus dilakukan di setiap lini.

Seperti lingkungan sekolah, kenyamanan kelas, dorongan awal untuk belajar, perpustakaan, laboratorium, kualitas dan kesejahteraan guru, dan lainnya, menurut Mawardi merupakan bagian kecil dari contoh permasalahan lama yang tidak kunjung selesai sampai saat ini. ”Tetapi yang paling penting dari semua itu adalah PBM tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” ucap Mawardi. Prof Dr Ahmad Fauzan MPd MSc, sehabis dikukuhkan sebagai guru besar menjelaskan bahwa proses pembelajaran tidak berlangsung secara efektif di sekolah-sekolah. Indikatornya, kata Fauzan banyak saat ini sekolah dan orangtua yang menganjurkan anaknya untuk mengikuti bimbingan belajar di luar dalam menghadapi UN. ”Kalau proses pembelajaran dilakukan secara efektif di sekolah, saya yakin tidak ada siswa yang akan mengikuti bimbingan belajar di luar,” Fauzan menjelaskan. (geb/pl6)